cairan di tas tangan
Cairan apa yang ada di barang di kabin diizinkan? Untuk membawa cairan di tas tangan tanpa masalah melalui pemeriksaan keamanan dan untuk dapat membawanya di pesawat, ada beberapa aturan yang harus diperhatikan. Arahan tas jinjing UE, yang berlaku sejak tahun 2006, menjelaskan hal-hal berikut: Untuk alasan keamanan, hanya sejumlah kecil cairan yang boleh dibawa ke dalam pesawat. Peraturan ini terus berlaku, hanya peraturan yang dimodifikasi yang berlaku untuk pembelian bebas bea.
- Sejak Januari 2014, semua cairan bebas bea yang dibeli di bandara atau maskapai penerbangan dapat dibawa sebagai barang bawaan.
Untuk tujuan ini, cairan bebas bea harus disegel dalam kantong keamanan dengan batas merah bersama dengan kuitansi pembelian pada saat pembelian.
Harap diperhatikan bahwa dengan beberapa maskapai penerbangan, pembelian ini dihitung sebagai tas jinjing biasa dan akibatnya berat yang diizinkan terlampaui. - Cairan harus dikemas dalam wadah masing-masing hingga 100 mililiter dalam kantong plastik bening berukuran 1 liter yang dapat ditutup kembali.
- Satu tas 1 liter diperbolehkan per penumpang.
- Semua cairan lain masih tidak diizinkan dan harus dibawa dalam bagasi terdaftar.
- Sejak Januari 2014, obat-obatan yang diperlukan selama perjalanan dan diangkut dengan tas jinjing telah diperiksa dengan teknik pengawasan khusus.
- Dalam hal pengobatan, kebutuhannya harus dibuktikan secara kredibel, misalnya dengan resep atau surat keterangan.
Barang-barang kosmetik umumnya dapat dibawa dalam tas jinjing. Namun, seseorang tidak boleh melebihi batas jumlah yang diperbolehkan karena termasuk dalam kategori cair. Barang kosmetik padat seperti bedak atau eyeshadow tidak termasuk dalam batas kuantitas.
Harap dicatat bahwa klasifikasi padat dan cair tidak selalu ditangani secara seragam di bandara yang berbeda.