Meski Anda sering bepergian dengan pesawat, selalu ada ketidakpastian tentang peraturan bagasi. Sejak serangan teroris 11 September, peraturan diperketat. barang di kabin sangat terpengaruh, tetapi barang-barang tertentu juga dilarang di dalam koper.
Jika Anda ingin membawa tas jinjing di pesawat, selain ukuran dan berat bagasi, Anda juga harus mematuhi peraturan keselamatan sebagai penumpang. Meski sebagian besar penumpang sangat memahami aturan tertentu, ada beberapa barang yang tidak diperbolehkan di dalam kabin. AIRPORTDETAILS menunjukkan item mana yang diperbolehkan dalam tas jinjing dan mana yang tidak.
Barang berbahaya di tas tangan?
Di situs web dari Kantor Penerbangan Federal (LBA) Anda akan menemukan meja denganKetentuan mengenai barang berbahaya yang dibawa oleh penumpang atau awak kapal" mungkin.
Siapa yang memutuskan apa yang bisa dibawa dalam tas jinjing?
Ada persyaratan UE yang dipantau oleh polisi federal. Peraturan ini mungkin berbeda di negara-negara non-UE dan sebaiknya cari tahu tentang peraturan terkait di negara tersebut sebelum Anda terbang.
Apa yang tidak diperbolehkan dalam tas jinjing?
Beberapa barang, yang disebut barang berbahaya, tidak boleh ditempatkan di bagasi terdaftar atau barang bawaan. Ini berisi:
- Bahan peledak, termasuk kembang api dan amunisi
- pistol dan senjata
- Gas dalam bentuk terkompresi, cair, terlarut di bawah tekanan atau didinginkan
- Pisau, gunting, kikir kuku
- silet
- racun
- Zat pengoksidasi
- Bahan radioaktif
- Cairan dan zat korosif
- cairan yang lebih ringan
- Zat berbahaya bagi lingkungan
- Mainan anak-anak yang menyerupai senjata sungguhan (mis. pistol mainan, senjata airsoft)
- semprotan merica
- Pistol setrum
- cordless Obeng
- bor
- gergaji
- Termometer dengan merkuri
- Tiang trekking
- Benda runcing dan tajam
- Item yang bisa disalahgunakan sebagai senjata
- darts
- sepatu
- peralatan memancing
- hoverboard
- jarum rajut
- hair spray
- nail polish remover
- Koper dengan sistem alarm bawaan
- Cairan lebih dari 100 ml.
- Hewan yang merupakan spesies yang dilindungi
Apa yang bisa Anda bawa di tas jinjing Anda?
- Pembelian bebas bea (perhatikan peraturan kuantitas)
- buku catatan, laptop
- smartphone, tablet, jam tangan pintar, e-book
- konsol game
- kabel biaya
- Power Bank (Maksimal dua per orang)
- Kamera digital dan SLR
- Drohnen
- senter
- rokok
- Rokok elektrik cair (satu per orang)
- Kotak korek api (satu per orang)
- Sikat gigi listrik
- speaker Bluetooth
- Pisau, gunting, kikir dengan panjang bilah kurang dari 6 cm
- Pisau cukur listrik, tapi tanpa pisau
- korek api
- Minuman beralkohol, maksimal 100 ml
- cairan hingga 100 ml
- Produk kosmetik seperti krim, gel, minyak, sampo, semprotan, busa, deodoran, pasta gigi, gel rambut, parfum, lipstik, dll. Hingga 100 ml
- Obat-obatan seperti pil dan tablet
- Obat cair dan jarum suntik (jika sangat dibutuhkan di pesawat - bawa sertifikat medis)
- Mainan listrik anak
- tongkat atau kruk
- prostesis
- Alat kesehatan seperti mesin dialisis atau ventilator
- Makanan bayi, susu bayi dan air steril
- Makanan dalam bentuk padat
- Es kering untuk mengawetkan makanan yang mudah rusak
Apa konsekuensi dari melanggar aturan?
Jika cairan atau benda kecil yang dilarang seperti gunting atau kikir kuku ditemukan saat check-in di bagasi jinjing, biasanya benda tersebut dapat dibuang. Ini menjadi lebih sulit untuk senjata atau ancaman lain yang sengaja dibawa. Dalam hal ini, Anda akan didakwa dengan kejahatan berdasarkan Bagian 60 Undang-Undang Lalu Lintas Udara atau pelanggaran administratif berdasarkan Bagian 58 Undang-Undang Lalu Lintas Udara. Dalam hal ini, mereka menghadapi denda atau bahkan penangkapan.